Kamis, 14 November 2013

Kondisi Remaja Saat Ini, Siapa yang dibutuhkan ???

Remaja-remaja, kebrutalannya sudah membuat pusing banyak pihak. Tingkat kebrutalan remaja Indonesia sudah mencapai tingkat kriminalitas yang tinggi, siapa coba yang bertanggung jawab ??
Dalam era globalisasi, masalah remaja dengan tindakan negatifnya perlu mendapat perhatian yang khusus dari pelbagai pihak terutama orang tua dan guru-guru selaku pembimbing mereka, pengarah dan sekaligus panutan mereka. Remaja merupakan generasi penerus perjuangan bangsa, bila mereka telah rusak, maka akan segera rusaklah masa depan negara dan agama kita.
Di sisi lain, remaja dengan gejolak darah mudanya berusaha mencari jati diri dari oran-orang yang menjadi idolanya tanpa mempertimbangkan siapakah gerangan idola tersebut, bagaimana kehidupannya dan latar belakangnya. Asal sesuai dengan perasaan, maka itulah yang diikuti dan ditiru.
Sebagaimana telah kita ketahui dari media massa, koran, televisi atau radio, bahwa tindakakn kriminalitas itu semakin brutal, mulai dari perkelahian massal, pengrusakan sarana pemerintahan, pemerkosaan bahkan sampai pada pembunuhan yang mana pelakunya itu adalah kalangan remaja. Melihat kondisi tersebut, ada satu pertanyaan yang akan saya ajukan, Bagaimanakah dengan putra-putri anda ? Apakah putra-putri anda termasuk dari kalangan remaja diatas ? Satu hal yang dapat menjadi jawaban atas semuanya adalah "Kita harus Waspadaa ..!!!!" boleh saja di rumah ia menjadi anak yang baik, tapi apakah ada jaminan di luar sana anak anda akan tetap berkelakuan baik ??
Di pondok pesantren misalnya, suatu tempat yang suci dan tempat berkumpulnya orang-orang sholeh, saya perhatikan banyak santri yang berasal dari kalangan remaja yang kesehariannya berkelakuan tidak wajar. Belum bisa apa-apa sudah mencoba ini dan itu, rokok pun menjadi teman setia mereka, ada yang suka teruhan, bahkan sempat ada salah seorang santri yang mencoba meminum minuman yang dilarang. Ketika saya bertanya kepada mereka, apakah mereka melakukan hal yang sama ketika di rumah ?? Jawabannya sama semua, 'TIDAK'. Ini membuktikan bahwa tempat bukan jaminan untuk mencetak pribadi individu.

Salah siapa ? Ini bukan kesalahan pondok pesantren, kita semua tentu sudah tahu bahwa pondok pesantren mengajarkan ajaran-ajaran yang benar dan tidak menyimpang dari agama. Kembali lagi ke individu dan lembaga pendidikan pokok yang bersangkutan (Keluarga).. Kurangnya pengawasan dan kasih sayang dari keluarga menjadi penyebab utama merosotnya akhlak remaja-remaja masa kini sehingga dengan mudahnya mereka terbawa arus negatif dari sekitarnya.
Untuk menanggulangi masalah kebrutalan/kenakalan remaja tersebut, pemerintah bersama aparat kepolisian, cendikiawan, alim ulama dan kaum agamis telah mencoba berbagai cara untuk menangani hal tersebut, namun bak layaknya pepatah "hilang satu tumbuh seribu"..

Perlu kita ketahui bahwa tidak ada yang mampu merubah kondisi remaja melainkan dirinya sendiri. Allah berfirman yang artinya : "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa-apa yang pada diri mereka." (QS. Ar-Ra'd : 11). Namun, tidaklah cukup jika hanya merubah dengan sendiri saja tetapi haruslah ada bimbingan orang tua atau guru yang dapat menyiapkan diri menjadi sang idola sesungguhnya, menjadi idaman hati sanubari remaja sebagai insan yang dapat diikuti dan menjadi harapan nusa, bangsa, negara, dan agama..

Selasa, 09 Juli 2013

KATA-KATA MUTIARA

Ø  Terkadang seseorang memilih untuk tersenyum hanya karena ia tidak ingin menjelaskan kenapa ia bersedih
Ø  Peluh yang menetes ketika kau mencari nafkah, akan terbayar dengan nikmat dan berkah yang kau makan
Ø  Jangan remehkan hal-hal sepele, karena disinilah hal yang besar dapat terwujud
Ø  Menjadi sabar dan ikhlas tidaklah mudah, tapi itu harus. Belajarlah untuk menerima arti kehilangan dan penantian
Ø  Jangan iri atas kesuksesan orang lain,  ketahuilah bahwa mereka berada di sana karena kerjakeras
Ø  Jika kita melakukan hal yang lebih baik daripada yang kita pikir kita bisa lakukan, kita akan terkejut bahwa sebenarnya kita bisa melakukan hal itu
Ø  Jenius adalah 1% inspirasi dan 99% keringat. Tidak ada yang dapat menggantikan kerjakeras. Keberuntungan adalah sesuatu yang terjadi  ketika kesempatan bertemu dengan kesiapan
Ø  Sulit untuk mengucapkan selamat tinggal pada orang yang kamu cintai, tapi lebih sulit lagi ketika kenangan bersamanya tak hilang begitu saja
Ø  CINTA selalu setia pada HATI, tak peduli betapa hebat LOGIKA. Tapi kamu harus tahu kapan kamu menggunakan logikamu agar hatimu tidak terus TERLUKA
Ø  Ketika jatuh cinta, jangan berjanji tak saling menyakiti, tapi berjanjilah tuk saling bertahan meski salah satu tersakiti
Ø  Meski tak dicintai oleh orang yang kamu cintai, bukan berarti kamu merasa  tak berarti. Hargai dirimu dan temukan seseorang yang tahu itu. Jika kamu tulus mencintainya, jangan pernah hiasi matanya dengan air mata, telinganya dengan dusta, dan hatinya dengan luka
Ø  Orang yang pantas kamu tangisi tidak akan membuatmu menangis dan orang yang membuatmu menangis tak pantas kamu tangisi
Ø  Berhenti mencari seseorang yang sempurna tuk dicintai, lebih baik belajar dan persiapkan diri menjadi seseorang yang pantas tuk dicintai
Ø  Ketika seseorang hanya diam atas pertanyaanmu, itu karena mereka sulit untuk mengakuinya atau karena terlalu sakit jika kamu tahu
Ø  Hal mudah akan terasa sulit jika yang pertama dipikirkan adalah kata SULIT. Yakinlah bahwa kita memiliki kemampuan dan kekuatan
Ø  Kesalahan adalah pengalaman hidup, belajarlah darinya. Jangan mencoba tuk menjadi sempurna. Cobalah menjadi teladan bagi sesama. Senyumlah, tinggalkan sedihmu. Bahagialah, lupakan takutmu. Sakit yang kamu rasa tak setara dengan bahagia yang akan kamu dapat
Ø  Seseorang menangis bukan karena ia lemah, tetapi karena dia sudah terlalu lama KUAT
Ø  Saat kau terjatuh, tersenyumlah. Karena orang yang pernah jauth adalah orang yang sedang berjalan menuju keberhasilan
Ø  Jangan pernah meremehkan kemampuanmu. Jika kamu menyadari betapa kuatnya pikiranmu, kamu tak akan pernah berpikir tuk menyerah. Jangan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan sesuatu, karena waktu tidak akan pernah tepat bagi mereka yang menunggu
Ø  Anda bisa memiliki apapun yang Anda inginkan jika Anda mampu menghilangkan keyakinan bahwa Anda tidak akan mendapatkan yang Anda inginkan
Ø  Secara tidak sadar, seseorang yang menyakitimu hanya akan membuatmu semakin kuat
Ø  Sukses tidak akan datang bagi mereka yang hanya menunggu tak berbuat apa-apa, tapi bagi mereka yang selalu berusaha mewujudkan mimpinya
Ø  Barang siapa tidak dicoba dengan bencana atau kesusahan, maka tidak ada sebuah kebahagiaan pun disisinya (Adh-Dhahhak)
Ø  Sabar mempunyai dua sisi, sisi yang satu adalah sabar, sedang sisi yang lainnya adalah bersyukur kepada Allah (Ibnu Mas’ud)
Ø  Orang yang paling aku sukai ialah yang bisa menunukkan kesalahanku (Umar bin Khattab)
Ø  Orang yang suka berkata jujur akan mendapatkan tiga hal, yaitu: KEPERCAYAAN, CINTA, dan RASA HORMAT (Ali bin Abi Thalib)
Ø  Allah tidak memberi kekuatan terhadap terhadap orang-orang alim melalui suatu paksaan, akan tetapi Allah menguatkan mereka melalui pintu iman (Sahl Ibnu Abdillah)
Ø  Setiap masalah pasti bisa dibicarakan, beda itu wajar asal jangan saling mnyakiti, mari kita rasaka kedamaian
Ø  Dalam hidup, jangan terlalu berharap, karena untuk setiap Hello akan selalu berakhir dengan Goodbye
Ø  Jangan berubah hanya karena ada yang tak menyukaimu. Jadilah yang terbaik dalam dirimu sendiri akan selalu ada orang yang menyayangimu apa adanya
Ø  Orang yang mengeluh adalah orang yang tak pernah bersyukur, padahal tanpa ia sadari karunia dari Allah telah ia nikmati setiap hari
Ø  Jangan rendahkan dirimu untuk mendapatkan sesuatu, tapi rendahkan hatimu untuk memberikan sesuatu
Ø  Jangan awali hari ini dengan penyesalan hari kemarin, karena hanya akan menjadi gangguan betapa hebatnya hai ini dan akan merusak indahnya hari esok
Ø  Salah satu penghargaan terhadap hidup kita adalah dengan menghargai hidup orang lain


Kamis, 09 Mei 2013

MUHASABAH DIRI - MENILAI DIRI



Manusia dibekalkan oleh Allah dengan dua sifat, iaitu sifat keji dan sifat terpuji. 
Sifat-sifat ini tidak dibekalkan kepada binatang, jin dan malaikat. Bahkan malaikat itu sendiri dibekalkan dengan semata-mata taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya. 

Lantaran adanya sifat keji atau mazmumah dalam diri manusia, perlulah manusia itu menghisab atau muhasabah dirinya. 

Hadis Rasulullah : "Buatlah perhitungan ke atas dirimu sebelum kamu dihitung pada hari akhirat" 

Perkara-perkara yang perlu dihisab pada diri setiap Muslimin dan Muslimat ialah: 

Apakah ilmu Allah yang telah dipelajari? 
Apakah amanah Allah yang telah disempurnakan? 
Apakah Ilmu Allah yang telah disebarkan? 
Kemanakah rezeki Allah dibelanjakan? 
Bagaimanakah rezeki Allah digunakan? 
Sudahkan anak-anak yang dikurniakan Allah diuruskan dengan kehendak Islam? 
Sudahkan isteri-isteri yang dikurniakan Allah diuruskan dan dilayani seperti kehendak Islam?
Apakah sudah memberi makan kepada anak-anak yatim dan orang miskin? 
Adakah anak dan isteri menjalankan solat dan senatiasa taat kepada Allah? 
Adakah kesombongan diri dan ego telah menguasai diri? 
Apakah diri sudah siap untuk menghadap Allah? 

Sabda Rasulullah yang bermaksud: "Peliharalah diri kamu dan ahli keluarga kamu dari api neraka". Jadilah kita yang terbaik di sisi Allah Swt. Berlomba-lombalah untuk selalu mendekatkan diri kepadaNya. Hidup hanya sementara karena akan mati untuk hidup yang lebih panjang. Allah berfirman "takutlah kalian (pada hari kiamat) seseorang tidak bisa membela orang lain sedikitpun, dan tidak diterima syafaat dan tebusan dari padanya dan tidak mereka akan ditolong" (Al-Baqarah : 48) 

Kalau rajin..tolong sebarkan maklumat ini kpd saudara Muslim Muslimat yg lain agar menjadi MENJADI RENUNGAN BAGI KITA BERSAMA. Ilmu yang bermanfaat ialah salah satu amal yang berkekalan bagi orang yang mengajarnya meskipun beliau sudah meninggal.

Manusia Paling Mulia


Semoga shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita, tauladan kita, manusia yang paling mulia, paling taqwa, paling agung sepanjang zaman, baginda Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Semoga kita berada dalam golongan yang mendapatkan syafaatnya di hari akhir kelak.

"Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (QS al Hujurat [49]:13 )

Paling mulia adalah yang paling taqwa.
Siapakah manusia yang paling taqwa selain Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?

Barang siapa yang menolak kebenaran ini dan meremehkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka tempat yang layak bagi orang itu kelak dikemudian hari adalah neraka jahanam

Tiada masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat sebesar biji sawi dari kesombongan. kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia" (HR. Muslim)

Mereka termasuk meremehkan Rasulullah jika tidak meyakini bahwa Rasulullah adalah manusia yang paling mulia , paling agung pada tingkatan manusia.

Firman Allah ta'ala yang maknanya "Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu" (Al Kahfi [18]: 110 ) hanyalah untuk mengingatkan agar kita tidak menjadikan atau meyakini Rasulullah sebagai "bukan manusia" atau sebagai tuhan, bukan untuk menetapkan derajat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Mustahil Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dijadikan tauladan bagi seluruh manusia jika ada manusia lain yang derajatnya lebih mulia dan lebih agung darinya

Begitupula perkataan Rasulullah "Jangan memujiku secara berlebihan seperti kaum Nasrani yang memuji Isa putera Maryam" hanyalah untuk mengingatkan atau membatasi jangan memuji seperti kaum Nasrani yang menjadikan Nabi Isa a.s sebagai putera Tuhan.
Mana lagi batas pujian bagi tingkatan manusia yang dianggap berlebihan untuk manusia yang paling mulia dan paling agung ?
Kalau batas berlebihan dalam bilangan sholawat. Rasulullah pun tidak pernah melarangnya.

Berkata Ubay," Wahai Raulullah, aku memperbanyak bershalawat atasmu, lantas berapa kadar banyaknya shalawat yang sebaiknya aku lakukan?"
Beliau saw menjawab," Berapa banyaknya terserah padamu."
Ubay berkata," Bagaimana kalau seperempat (dari seluruh doa yang aku panjatkan)?"
Beliau menjawab," Terserah padamu. Tetapi jika engkau menambah maka akan lebih baik lagi."
Ubay berkata," Bagaimana jika setengah?"
Beliau saw menjawab," Terserah padamu, tatapi jika engkah menambah maka akan lebih baik lagi."
Ubay berkata," Bagaimana jika duapertiga?"
Beliau saw menjawab,"Terserah padamu, tetapi jika engkau menambah maka akan lebih baik lagi."
Ubay berkata," Kalau demikian maka aku jadikan seluruh doaku adalah shalawat untukmu."
Bersabda Nabi saw," Jika demikian halnya maka akan tercukupi segala keinginanmu dan diampuni segala dosamu."

Hal yang paling utama bagi tholabul ilmi (penuntut ilmu) adalah mengenal Allah (ma'rifatullah) dan mendapatkan Ridha-Nya. Semakin banyak mengenal Allah (ma'rifatullah) melalui ayat-ayat-Nya qauliyah dan kauniyah, maka semakin dekat hubungan dengan-Nya. Ilmu harus dikawal hidayah. Tanpa hidayah, seseorang yang berilmu menjadi sombong dan semakin jauh dari Allah ta'ala. Sebaliknya seorang ilmuwan yang mendapat hidayah maka hubungannya dengan Allah ta'ala semakin dekat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bertambah ilmunya tapi tidak bertambah hidayahnya, maka dia tidak bertambah dekat kepada Allah melainkan bertambah jauh".

Alhamdulillah kita diberi kemudahan dan pengetahuan yaitu dengan membaca Sholawat. Karena Sholawat itu bisa menimbulkan kecintaan terhadap Rasululloh Shallallaahu `alaihi wasallam, dan seseorang yang dekat dan cinta dengan Rasulullah itu sama dengan dekat dan cintanya kepada Allah Subhanahu Wata'ala.
Sabda Rasullullah Shallallaahu `alaihi wasallam.
"Artinya : Seberapa dekatnya (seseorang) terhadap Rasulullah Shallallaahu `alaihi wasallam, maka sebegitulah ukuran dekatnya (seseorang) kepada Allah Subhanahu Wata'ala".

Sholawat adalah bentuk pengakuan dan pujian dengan rasa cinta kita terhadap Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam
Begitupun Syahadat, pada hakikatnya adalah bentuk pengakuan dan pujian dengan rasa cinta kita terhadap Allah Subhanahu wa ta'ala. Seperti kita berkata, ya Allah , Engkaulah segala-galanya bagi kami, Engkaulah satu-satunya tiada yang lain selain Engkau.

Sudahkah kita bersyahadat dengan penuh rasa cinta kepada Allah Subhanahu wa ta'ala ?
Sudahkah kita bersholawat dengan penuh rasa cinta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?

Lakukanlah dan ulangi dengan penuh rasa cinta sebelum ajal menjemput kita.

Ibnu Khaldun


MAKALAH
“IBNU KHALDUN”
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas ulangan tengah semester II mata kuliah Historiografi
Dosen Mata Kuliah :  -  Prof. Dr. I. Syarief H, M.S
    -  Hj. Yani Rahmayani, M.Ag







  Disusun oleh           :
Nama : Muhammad Kosasih
NPM  : 180910120035


SASTRA ARAB
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS PADJADJARAN


Kata Pengantar

            Bismillaahirrahmaanirrahiim, segala puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kemudahan serta kelancaran kepada penulis untuk menyelesaikan tugas ujian tengah semester II mata kuliah Historiografi. Shalawat beserta salam juga tidak lupa penulis sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia dari alam kebodohan menuju alam yang berpengetahuan seperti saat ini.
            Historiografi merupakan salah satu disiplin ilmu yang berkaitan dengan pencatatn sejarah. Adapun kaitannya dengan Historiografi Arab adalah lebih memfokuskan terhadap dunia Arab meliputi sejarah, pencatatan, hingga perkembangannya. Dari sinilah muncul seorang tokoh yang sangat masyhur kita dengar yaitu Ibnu Khaldun. Dalam makalah ini akan membahas tentang kehidupan atau biografi Ibnu Khaldun yang tentunya dalam penyusunan makalah ini tidak akan luput dari ketidaksempurnaan. Oleh karena itu, demi kesempurnaan makalah ini, kritik dan saran sanagt penyusun terima. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyususn dan umumnya bagi pembaca semuanya.

                                                                                                            Jatinangor, 1 Mei 2013
                                                                                                                        Penyusun
                                                                                               

                                                                                                                                                                
                                                                                                                Muhammad Kosasih


BAB I
PENDAHULUAN
I.         Latar Belakang
Sekilas pandang tentang Ibnu Khaldun
            Nama lengkap Ibnu Khaldun adalah Abu Zayd Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun Al-Hadrami tetapi ada yang mengatakan nama lengkapnya adalah Waliyuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar bin Muhammad bin Al-Hasan. Lahir di Tunisia pada tanggal 27 Mei 1332 M / 1 Ramadhan 732 H dan wafat di Kairo pada tanggal 19 Maret 1406 M / 25 Ramadhan 808 H. Beliau adalah seorang muslim dari Tunisia yang sering dikenal   sebagai bapak pendiri historiografi, sosiologi, dan ekonomi. Selain itu, beliau juga masyhur dibidang filsafat dan politik. Karya Ibnu Khaldun yang paling terkenal adalah Muqaddimah (pembukaan).
            Ibnu Khaldun merupakan cendikiawan muslim yang cemerlang. Dengan pemikirannya, beliau mampu memberi pengaruh besar kepada cendikiawan barat dan timur, baik cendikiawan muslim maupun cendikiawan non-muslim. Berbagai tugas besar menyertai Ibnu Khaldun dalam perjalanan hidupnya seperti jabatan politis, ilmiah, dan peradilan. Ibnu Khaldun adalah keturunan dari shahabat Rasulullah yang bernama Wail bin Hujr dari Kabilah Kindah.

Sejak masih kecil Ibnu Khaldun sudah hafal Al-Qur’an.Berbagai tulisannya sudah menyebar saat Ibnu Khaldun masih usia remaja, karena studinya yang sangat mendalam. Ibnu Khaldun pernah menjadi guru besar di Universitas Al-Azhar Kairo yang dibangun pada masa Dinasti Fathimiyyah. Ia juga pernah menduduki jabatan penting di Fes, Granada, dan Afrika Utara.


Dalam perjalanan hidupnya, Ibnu Khaldun dipenuhi dengan berbagai peristiwa, pengembaraan, dan perubahan dengan sejumlah tugas besar serta jabatan politis, ilmiah dan peradilan. Perlawatannya antara  Maghrib dan Andalusia, kemudian antara Maghrib dan negara-negara Timur memberikan hikmah yang cukup besar bagi dirinya dan berdampak besar bagi perkembangan zaman.

Karena pemikiran-pemikirannya yang briliyan, Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Al-Quran yang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz Alquran, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Al-Quran. Sebagaimana dikatakan olehnya, “Ketahuilah bahwa pendidikan Al-Quran termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh kerena itu pendidikan Al-Quran dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran Al-Quran pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain.”

Ada beberapa catatan penting dari sini yang dapat kita ambil bahan pelajaran. Bahwa Ibnu Khaldun menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan tidak meremehkan akan sebuah sejarah. Ia adalah seorang peneliti yang tak kenal lelah dengan dasar ilmu dan pengetahuan yang luas. Ia selalu memperhatikan akan komunitas-komunitas masyarakat. Selain seorang pejabat penting, ia pun seorang penulis yang produktif. Ia menghargai akan tulisan-tulisannya yang telah ia buat. Bahkan ketidaksempurnaan dalam tulisannya ia lengkapi dan perbaharui dengan memerlukan waktu dan kesabaran. Sehingga karyanya benar-benar berkualitas, yang di adaptasi oleh situasi dan kondisi.

Secara garis besar, ada tiga periode dalam perjalanan Ibnu Khaldun yaitu :
  • Pertama, Ibnu Khaldun menuntut berbagai ilmu pengetuahuan seperti, belajar Al-Quran, Hadits, Tafsir, Ushul Fiqih, Tauhid, Fiqh Madzhab Maliki, Ilmu Nahwu dan Sharaf, Ilmu Balaghah, Fisika, dan Matematika. Beliau selalu mendapatkan nilai yang memuaskan dalam setiap bidangnya dari para gurunya. Namun studinya terhenti karena penyakit pes telah melanda selatan Afrika pada tahun 749 H yang merenggut ribuan nyawa termasuk nyawa ayahnya dan sebagian besar gurunya.
  • Kedua, Ibnu Khaldun terjun ke dunia politik dan sempat menduduki jabatan penting kenegaraan seperti Qadhi Al-Qudhat (Hakim Tertinggi). Sempat mendapat berbagai fithnah dari lawan-lawan politiknya, sehingga pernah dimasukkan ke penjara.
  • Ketiga, setelah keluar dari penjara, Ibnu Khaldun berkonsentrasi pada penelitian dan penulisan. Beliau merevisi tulisan-tulisan yang lama telah dibuatnya.
II.                Rumusan Masalah
Penulis telah menyusun beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai batasan dalam pembahasan bab isi. Adapun beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain :
1.      Siapakah Ibnu Khaldun ?
2.      Bagaimanakah perjalanan hidup Ibnu Khaldun ?
3.      Bagaimanakah pandangan atau pemikiran Ibnu Khaldun dalam berbagai bidang ?
4.      Apa sajakah karya-karya Ibnu Khaldun ?

III.             Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk :
1.      Mengetahui Ibnu Khaldun
2.      Mengetahui perjalanan hidup Ibnu Khaldun
3.      Mengetahui pandangan atau pemikiran Ibnu Khaldun dalam berbagai bidang
4.      Mengetahui karya-karya Ibnu Khaldun






BAB II
PEMBAHASAN

A.     RIWAYAT HIDUP IBNU KHALDUN

Nama lengkap Ibnu Khaldun adalah Abu Zayd Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun Al-Hadrami tetapi ada yang mengatakan nama lengkapnya adalah Waliyuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar bin Muhammad bin Al-Hasan. Nama kecilnya Abdurrahman. Nama panggilnya Abu Zaid; gelarnya Waliyuddin, dan nama populernya Ibnu Khaldun. (Ali Abdul Wahid Wafi’, 1985:5).

 Ibnu Khaldun dikenal dengan Ibnu Khaldun karena dihubungkan dengan garis keturunan kepada kakeknya yang kesembilan, yaitu Khalid bin Utsman, dan dia adalah orang pertama dari marga ini yang memasuki negeri Andalusia bersama para penakluk berkebangsaan Arab. Dia dikenal dengan nama Khaldun sesuai dengan kebiasaan orang-orang Andalusia dan orang-orang Maghribi, yang terbiasa menambahkan huruf wawu dan nun di belakang nama-nama orang terkemuka sebagai penghormatan dan takzim, seperti Khalid menjadi Khaldun.

Ibnu Khaldun di lahirkan di Tunisia pada awal Ramadhan tahun 732 H, atau tepatnya pada 27 Mei 1333. Rumah tempat kelahirannya masih utuh hingga sekarang yang terletak di jalan Turbah Bay. Dalam beberapa tahun terakhir ini rumah tersebut menjadi pusat sekolah Idarah ‘Ulya, yang pada pintu masuknya terpampang sebuah batu manner berukirkan nama dan tanggal kelahiran Ibnu Khaldun.

 Bani Khalduniyah di Andalusia memainkan peran yang cukup menonjol, baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun politik. Setelah menetap di Carmona, kemudian mereka pindah ke Sevilla, dikarenakan situasi politik di Andalusia yang mengalami kekacauan, baik karena perpecahan di kalangan Muslim maupun karena serangan pihak Kristen di Utara, maka Bani Khaldun pindah lagi ke Afiika Utara. Al- Hasan Ibn Jabir adalah nenek moyang Ibnu Khaldun yang mula-mula datang ke Afiika Utara, di mana Ceuta merupakan kota pertama kali yang mereka pijak, sebelum pindah ke Tunis pada tahun 1223.
Di Tunis, di tempat barunya, Bani Khaldun tetap memainkan peran penting. Muhammad Ibn Muhammad, kakek Ibnu Khaldun, adalah seorang ‘hajib’, kepala rumah tangga istana dinasti Hafsh. la sangat dikagumi dan disegani di kalangan istana, berkali-kali Amir Abu Yahya al-Lihyani (711 H), pemimpin dinasti al-Muwahhidun yang telah menguasai bani Hafz di Tunis, menawarkan kedudukan yang lebih tinggi kepada Muhammad Ibn Muhammad, tetapi tawaran itu ditolaknya, pada akhir hayatnya, kakek Ibnu suka menekuni ilmu-ilmu keagamaan hingga wafatnya pada 1337 M.

Dari latar belakang yang mana keluarganya banyak bergerak dalam bidang politik dan pengetahuan seperti inilah Ibnu Khaldun dilahirkan di Tunisia pada awal Ramadhan 732 H. Menurut perhitungan para sejarawan, hal ini bertepatan dengan 27 Mei 1332 M (sumber lain menyebutkan 1333 M). Kondisi keluarga seperti itu kiranya telah berperan dominan dalam membentuk kehidupan Ibnu Khaldun. Dunia politik dan ilmu pengetahuan telah begitu menyatu dalam diri Ibnu Khaldun, ditambah lagi dengan kecerdasan otaknya juga berperan bagi pengembangan karirnya.

Secara detail perjalanan hidup Ibnu Khaldun akan dipaparkan dalam tiga fase, yaitu:

1.      Fase pertama; Masa Pendidikan Fase pertama ini dilalui Ibnu Khaldun di Tunis dalam jangka waktu 18 tahun, yaitu antara tahun 1332-1350 M. Seperti halnya tradisi kaum Muslim pada waktu itu, ayahnya adalah guru pertamanya yang telah mendidiknya secara tradisional, mengajarkan dasar-dasar agama Islam. Di samping ayahnya, Ibnu Khaldun juga mempelajari berbagai disiplin ilmu pengetahuan dari para gurunya di Tunis. Tunis pada waktu itu merupakan pusat para ulama dan sastrawan, tempat berkumpulnya para ulama Andalusia yang lari menuju Tunis akibat berbagai peristiwa politik.

Seperti halnya Toto Suharto, menukilkan dari Fathiyah Hasan Slaiman bahwa disebutkan beberapa gurunya yang berjasa dalam perkembangan intelektualnya. Di antaranya adalah Abu Abdillah Muhrnas Ibn Sa’ad al-Anshari dan Abu al-Abbas Ahmad ibn Muhammad al-Bathani dalam qira’at; Abu Abdillah Ibn al-Qashar dalam ilmu gramatika Arab; Abu ‘Abdillah Muhammad Ibn Bahr dan Abu Abdillah Ibn Jabir al-Wadiyasyi dalam sastra; Abu Abdillah al-Jayyani dan Abu Abdillah ibn Abd al-Salam dalam ilmu fiqh; dan masih banyak lagi gurunya. Walaupun dia mempunyai banyak guru dan mempelajari berbagai disiplin ilmu, pendidikan yang diperoleh Ibnu Khaldun sangatlah mendalam dan terkesan dalam dirinya.

Dilihat dengan banyaknya disiplin ilmu yang dipelajari oleh Ibnu Khaldun pada masa mudanya, dapat diketahui bahwa beliau memiliki kecerdasan otak yang luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa Ibnu Khaldun adalah orang yang memiliki ambisi tinggi, yang tidak puas dengan satu disiplin ilmu saja. Pengetahuan begitu luas dan bervariasi. Hal ini merupakan kelebihan yang sekaligus juga merupakan kekurangannya.

2.      Fase kedua; Aktifitas Politik Praktis Fase kedua dilalui Ibnu Khaldun dalam berbagai tempat seperti di Fez, Granada, Baugie, Biskara dan lain-lain, dalam jangka waktu 32 tahun antara 1350-1382 M. Karir pertama Ibnu Khaldun dalam bidang pemerintahan adalah sebagai Sahib al-Alamah (penyimpan tanda tangan), pada pemerintahan Abu Muhammad Ibn Tafrakhtn di Tunis dalam usia 20 tahun. (Mukti Ali, 1970:17)

Awal karir ini hanya dijalani Ibnu Khaldun selama kurang lebih 2 tahun, kemudian ia berkelana menuju Biskara karena pada tahun 1352 M Tunis diserang dan dikuasai oleh Amir Abu Za’id, penguasa Konstantin sekaligus cucu Sultan Abu Yahya al-Hafsh. Pada waktu Abu Inan menjadi raja Maroko, Ibnu Khaldun mencoba mendekatinya demi mempromosikan dirinya ke posisi yang lebih tinggi. Sultan Abu Inan bahkan beliau mengangkatnya sebagai sekretaris kesultanan di Fez, Maroko. Di kota inilah Ibnu Khaldun memulai karirnya dalam dunia politik praktis, yaitu pada tahun 1354 M.




Selama 8 tahun tinggal di Fez, banyak perilaku politik yang dia lakukan. Sehingga belum lama menjabat sebagai sekretaris kesultanan, ia dicurigai oleh Abu ‘Inan sebagai pengkhianat bersama pangeran Abu ‘Abdillah Muhammad dari bani Hafsh yang berusaha melakukan satu komplotan politik. Iklim politik yang penuh intrik menyebabkan Ibnu Khaldun meninggalkan Afrika Utara dan demi karirnya sebagai politikus dan pengamat, akhirnya ia memantapkan pergi ke Spanyol dan sampai di Granada pada tanggal 26 Desember 1362 M.

Ibnu Khaldun diterima baik oleh raja Granada, Abu Abdillah Muhammad ibn Yusuf. Setahun setelah itu Ibnu Khaldun diangkat menjadi duta ke istana raja Pedro El Cruel, raja Kristen Castilla di Sevilla, sebagai seorang diplomat yang ditugaskan untuk mengadakan perjanjian perdamaian antara Granada dan Sevilla. Karena keberhasilannya, raja V memberi Ibnu Khaldun tempat dan kedudukan yang semakin penting di Granada. Hal ini menimbulkan kecemburuan di lingkungan kerajaan, akhirnya beliau memutuskan untuk kembali ke Afrika Utara.

Setelah malang-melintang dalam kehidupan politik praktis, naluri kesarjanaannya memaksanya memasuki tahapan baru dari kehidupannya yaitu ber-khalwat. Dalam masa khalwat dari tahun 1374-1378 itu, beliau menyelesaikan karya al-Muqaddimah yang populer dengan sebutan Muqadimah Ibnu Khaldun, sebuah karya yang seluruhnya berdasarkan penelitian yang baik. Pada tahun 178 M, selanjutnya beliau meninggalkan Qal’at menuju Tunis. Di Tunis beliau mendapatkan tugas menuju Makkah 24 Oktober 1382 untuk ibadah haji dan singgah di Kairo. Sampai di sini, berakhirlah petualangan Ibnu Khaldun dalam intrik-intrik politik yang kadang membuatnya menjadi seorang oportunis. Dalam fase ini, sempat mendapat berbagai fitnah dari lawan-lawan politiknya, sehingga pernah dimasukkan ke penjara.

3.      Fase ketiga: Aktivitas Akademis dan Kehakiman Masa mi merupakan fase terakhir dari tahapan perjalanan Ibnu Khaldun, fase ini dihabiskan di Mesir kurang lebih 20 tahun antara 1382-1406 M. Tiba di Kairo, Mesir pada 06 Januari 1983. Pada masa ini dinasti Mamluk sedang berkuasa.
Kemajuan peradaban dan stabilitas politik saat itu menjadikan Ibnu Khaldun lebih tertarik dan karyanya al-Muqaddimah merupakan magnum opus atau kedatangan karyanya lebih dahulu daripada pengarangnya sehingga kedatangannya disambut gembira dikalarigan akademisi, disinilah tugas barunya sebagai seorang pengajar dilakukan Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun memberi kuliah di lembaga-lembaga pendidikan Mesir, seperti Universitas al-Azhar, Sekolah Tinggi Hukum Qamhiyah, Sekolah Tinggi Zhahiriyyah dan sekolah tinggi Sharghat Musyiyyah. Mata kuliah yang disampaikan adalah fiqih, hadis dan beberapa teori tentang sejarah sosiologi yang telah ditulisnya dalam Muqadimah. Selain berjuang dalam dunia akademik, Ibnu Khaldun juga melakukan kegiatan yang berkaitan dengan dunia hukum.

Pada tanggal 8 Agustus 1384 M, Ibnu Khaldun diangkat oleh Sultan Mesir, al-Zhahir Barqa, sebagai hakim Agung Madzab Maliki pada mahkamah Mesir, jabatan yang diemban dengan penuh antusias ini dimanfaatkan oleh Ibnu Khaldun untuk melakukan reformasi hukum. la berupaya membasmi tindak korupsi dan hal-hal yang tidak beres lainnya di Mahkamah tersebut. Akan tetapi, reformasi ini ternyata membuat orang-orang yang merasa dirugikan menjadi marah dan dengki. Mereka kemudian berusaha memfitnah Ibnu Khaldun dengan berbagai tuduhan, sehingga ia dicopot dari jabatan ini setelah satu tahun memangkunya. Fitnah yang dialamatkan kepada Ibnu Khaldun sebenarnya tidak dapat dibuktikan, tetapi ia tetap bersikeras untuk mengundurkan diri dari jabatan tersebut Pada tahun 1387 M Ibnu Khaldun melaksanakan ibadah haji kemudian dia diangkat lagi sebagai hakim agung Mahkamah Mesir oleh Sultan Mesir Nashir Faraj, putera Sultan Burquq.

Pada masa ini, Ibnu Khaldun sempat berkunjung ke Damaskus dan Palestina dalam rangka mempertahankan Mesir dari serangan Mongol. Dan pertemuan selama 35 hari di Damaskus, Syria merupakan peristiwa penting terakhir bagi Ibnu Khaldun dalam perjalanan hidupnya yang penuh ketegangan dan penderitaan di balik kesuksesanya. Setelah itu ia melanjutkan profesinyasebagai hakim Agung Madzab Maliki hingga wafatnya pada tanggal 19 Maret 1406 M (25 Ramadhan 808 H) dalam usia 74 tahun di Mesir, jenazahnya dimakamkan di pemakaman para sufi di luar Bab al-Nashir, Kairo.

B.     PEMIKIRAN IBNU KHALDUN

1.      Pemikiran Ibnu Khaldun di Bidang Pendidikan
            Dalam kancah pendidikan, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa perkembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan sangat dipengaruhi oleh peradaban. Hal ini dapat dilihat pada negara Qairawan dan Cardova yang keduanya berperadaban Andalus dan luas pula problematikanya atau heterogen. Di situ terdapat pertumbuhan ilmu, pabrik-pabrik, pasar yang tersusun rapi. Keadaan ini akan berpengaruh terhadap corak pendidikannya.
Pada bagian lain, Ibnu Khaldun mengatakan bahwa adanya perbedaan lapisan sosial timbul dari hasil kecerdasan yang diproses melaui pengajaran. Hal ini berbeda dengan apa yang diduga oleh sebagian orang yang mengatakan bahwa perbedaan ini bersumber pada perbedaan hakikat kemanusiaan sebagai mana telah disebutkan di atas.

Berkenaan dengan ilmu pengetahuan, Ibnu Khaldun membaginya menjadi tiga macam, yaitu:
a.    Ilmu Lisan (bahasa) yaitu ilmu tentang tata bahasa (gramatika) sastra atau bahasa yang tersusun secar puitis (sya’ir).
b.   Ilmu Naqli, yaitu ilmu yang diambil dari kitab suci dan sunah Nabi. Ilmu ini berupa membaca kitab suci al-qur’an dan tafsirnya, sanad dan hadits yang pentashihannya serta istimbat tentang kaidah-kaidah fiqih. Dengan ilmu ini manusia akan dapat mengetahi hukum-hukum Allah yang diwajibkan kepada manusia. Dari al-qur’an itulah akan didapati ilmu-ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu ushul fiqih yang dapat dipakai untuk menganalisa hukum-hukum Allah itu melaui cara instinbath.
c.    Ilmu ’Aqli, yaitu ilmu yang dapat menunjukkan manusia dengan daya pikir atau kecerdasannya kepada filsafat dan semua ilmu pengetahuan. Termasuk di dalamnya kategori ilmu ini adalah ilmu mantiq (logika), ilmu alam, ilmu ketuhanan, ilmu-ilmu teknik, ilmu hitung, ilmu tingkah laku (behavior) manusia, termasuk juga ilmu sihir dan ilmu nujum (perbintangan). Mengenai ilmu nujum, Ibnu Khaldun menganggapnya sebagai ilmu yang fasid, karena ilmu ini dapat dipergunakan untuk meramalkan segala kejadian sebelum terjadi atsa dasar perbintangan. Hal ini merupakan suatu yang batil, berlawanan  menciptakan kecuali Allah sendiri.

Di antara ilmu tersebut ada yang harus diajarkan kepada orang lain, yaitu:
1.      Ilmu Syari’ah dengan semua jenisnya.
2.      Ilmu Filsafat seperti ilmu alam dan ilmu ketuhanan.
3.      Ilmu Alat yang membantu ilmu agama seperti ilmu bahasa, gramatika, dan sebagainya.
4.      Ilmu Alat yang membantu ilmu filsafah seperti ilmu mantiq.

Selain itu Ibnu Khaldun berpendapat bahwa Al-Quran adalah ilmu yang pertama kali harus diajarkan kepada anak, karena mengajarkan Al-Quran kepada anak termasuk syariat islam yang dipegang teguh oleh para ahli agama dan dijunjung tinggi oleh setiap umat islam. Al-Quran yang telah ditanamkan pada anak didik akan jadi pegangan hidupnya, karena pengajaran pada masa kanak-kanak masih mudah.

Metode pengajaran Ibnu Khaldun yaitu dengan mengajarkan pengetahuan kepada pelajar secara berangsur-angsur, setapak demi setapak dan sedikit demi sedikit. Pertama-tama ia harus diberi pelajaran tentang soal-soal mengenai setiap cabang pembahasan yang dipelajarinya. Keterangan-keterangan diberikan harus secara umum, dengan memperhatikan kekuatan berpikir pelajar dan kesanggupanya memahami apa yang diberikan kepadanya. Apabila dengan jalan itu pembahasan pokok telah dipahami, maka ia telah memperoleh keahlian dalam cabang ilmu pengetahuan tersebut, tetapi itu baru sebagian keahlian yang belum lengkap. Sedangkan, hasil keseluruhannya dari keahlian itu adalah ia memahami pembahasan pokok itu seluruhnya dengan segala seluk-beluknya. Untuk itu jika pembahasan yang pokok itu belum dicapai dengan baik, maka harus diulanginya kembali hingga dikuasai benar.

Hubungannya dengan mengajarkan ilmu kepada anak didik, Ibnu Khaldun menganjurkan agar para guru mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anak didik dengan metode yang baik dan mengetahui faedah yang dipergunakannya. Ibnu Khaldun lebih lanjut mengemukakan kesulitan yang dihadapi para pelajar yang didasarkan pada penglihatannya yang tajam terhadap para pelajar yang dijumpainya. Kesalahan tersebut disebabkan karena para pendidik tidak menguasai ilmu jiwa anak. Menurutnya seseorang yang dahulunya diajarkan dengan cara kasar, keras, dan cacian, akan dapat mengakibatkan gangguan jiwa pada si anak. Anak yang demikian cenderung menjadi pemalas dan pendusta, murung, dan tidak percaya diri serta berperangai buruk, mengemukakan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya yang disebabkan ia merasa takut dipukul.

Selain dengan pemikirannya itu, Ibnu Khaldun menganjurkan agar pendidik bersikap sopan dan halus pada muridnya. Hal ini juga sikap orang tua terhadap anaknya, karena orang tua adalah pendidik yang utama. Selanjutnya jika keadaan memaksa harus memukul si anak, maka pukulan tersebut tidak boleh lebih dari tiga kali.

2.      Pemikiran Ibnu Khaldun di Bidang Perekonomian

a. Ibnu Khaldun : Bapak Ekonomi Islam
Marak dan berkembangnya ekonomi Islam pada tiga dasawarsa belakangan ini, telah mendorong dan mengarahkan perhatian para ilmuwan modern kepada pemikiran ekonomi Islam klasik. Telah ada lebih dari 2000-an judul buku dan tulisan tentang ekonomi Islam sejak masa klasik hingga saat ini. Yang paling disayangkan lagi adalah sikap para intelektual muslim atau ulama dalam dua abad belakangan ini yang tidak melanjutkan dan mengembangkan kajian ekonomi Islam yang telah dirintis dan dibangun oleh para ulama terdahulu. Intelektual dan ulama kita di era kontemporer ini, lebih banyak fokus pada kajian pengembangan materi fikih ibadah, munakahat, teologi (ilmu kalam), pemkiran Islam dan tasawuf, di samping ilmu-ilmu tafsir dan hadits. Maka tak heran jika mereka dangkal sekali pengetahuannya tentang ilmu ekonomi Islam, termasuk soal bunga bank dan dampaknya terhadap inflasi, investasi, produksi dan pengangguran juga spekulasi dan stabilitas moneter. Mereka mengabaikan kajian-kajian ekonomi Islam yang ilmiah dan empiris yang telah dilakukan ilmuwan Islam klasik. Fenomena itulah yang disesalkan Prof Dr Muhammad Nejatyullah Ash-Shiddiqy, guru besar ekonomi Univ King Abdul Aziz Saudi.

Kejayaan peradaban Islam dan pengaruhnya atas panggung sejarah dunia untuk 1000 tahun, tidak mungkin tanpa diiringi dengan ide-ide ekonomi dan sejenisnya. Dari Abu Yusuf pada abad ke 2 Hijriyah sampai ke Thusi dan Waliullah (abad 18), kita memiliki kesinambungan dari serentetan pembahasan yang sungguh-sungguh mengenai perpajakan, pengeluaran pemerintah, ekonomi rumah tangga, uang dan perdagangan, pembagian kerja, monopoli, pengawasan harga dan sebagainya. Tapi sangat disayangkan, tidak ada perhatian yang sungguh-sungguh yang diberikan atas khazanah intelektual yang berharga ini oleh pusat-pusat riset akademik di bidang ilmu ekonomi.

Di masa klasik Islam, yang sejak abad 2 Hijrah s.d. 9 Hijriyah, banyak lahir ilmuwan Islam yang mengembangkan kajian ekonomi (bukan fikih muamalah), tetapi kajian ekonomi empiris yang menjelaskan fenomena aktual aktivitas ekonomi secara riil di masyarakat dan negara, seperti mekanisme pasar (supply and demand), public finance, kebijakan fiskal dan moneter, pemikiran ulama tentang ekonomi Islam di masa klasik sangat maju dan cemerlang, jauh mendahului pemikir Barat modern seperti Adam Smith, Keynes, Ricardo, dan Malthus.

Di antara Bapak Ekonomi yang mengaji ekonomi Islam, Ibnu Khaldun merupakan salah satu ilmuwan yang paling menonjol. Ibnu Khaldun sering disebut sebagai raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia bukan saja Bapak Sosiologi tetapi juga Bapak Ilmu Ekonomi, karena banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, ia lebih dari tiga abad mendahului para pemikir Barat modern tersebut. Muhammad Hilmi Murad secara khusus telah menulis sebuah karya ilmiah berjudul Abul Iqtishad: Ibnu Khaldun. Artinya Bapak ekonomi: Ibnu Khaldun. Dalam tulisan tersebut Ibnu Khaldun dibuktikannya secara ilmiah sebagai penggagas pertama ilmu ekonomi secara empiris. Karya tersebut disampaikannya pada Simposium tentang Ibnu Khaldun di Mesir 1978.

Sebelum Ibnu Khaldun, kajian-kajian ekonomi di dunia Barat masih bersifat normatif, adakalanya dikaji dari perspektif hukum, moral dan adapula dari perspektif filsafat. Karya-karya tentang ekonomi oleh para imuwan Barat, seperti ilmuwan Yunani dan zaman Scholastic bercorak tidak ilmiah, karena pemikir zaman pertengahan tersebut memasukkan kajian ekonomi dalam kajian moral dan hukum. Sedangkan Ibnu Khaldun mengaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara empiris. Ia menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual.

Ibnu Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang tata nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, indusrtri dan perdagangan, hak milik dan kemakmuran, dan sebagainya. Ia juga membahas berbagai tahapan yang dilewati masyarakat dalam perkembangan ekonominya. Kita juga menemukan paham dasar yang menjelma dalam kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya berjenjang mundur.

Ibnu Khaldun telah menemukan sejumlah besar ide dan pemikiran ekonomi fundamental, beberapa abad sebelum kelahiran resminya (di Eropa). Ia menemukan keutamaan dan kebutuhan suatu pembagian kerja sebelum ditemukan Smith dan prinsip tentang nilai kerja sebelum Ricardo. Ia telah mengolah suatu teori tentang kependudukan sebelum Malthus dan mendesak akan peranan negara di dalam perekonomian sebelum Keynes. Bahkan lebih dari itu, Ibnu Khaldun telah menggunakan konsepsi-konsepsi ini untuk membangun suatu sistem dinamis yang mudah dipahami dimana mekanisme ekonomi telah mengarahkan kegiatan ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang.

Lafter, Penasehat ekonomi Presiden Ronald Reagan, yang menemukan teori Laffter Curve, berterus terang bahwa ia mengambil konsep Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mengajukan obat resesi ekonomi, yaitu mengecilkan pajak dan meningkatkan pengeluaran (ekspor) pemerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar dan ibu dari semua pasar dalam hal besarnya pendapatan dan penerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, maka adalah wajar jika pasar yang lainpun akan ikut turun, bahkan dalam agregate yang cukup besar.

Oleh karena besarnya sumbangan Ibnu Khaldun dalam pemikiran ekonomi, maka Boulakia mengatakan, Sangat bisa dipertanggung jawabkan jika kita menyebut Ibnu Khaldun sebagai salah seorang Bapak ilmu ekonomi. Shiddiqi juga menyimpulkan bahwa Ibnu Khaldun secara tepat dapat disebut sebagai ahli ekonomi Islam terbesar.

b.      Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun
Pada kitab yang dibuat oleh Ibnu Khaldun, banyak uraian  yang menjelaskan tentang kegiatan-kegiatan perekonomian, yaitu:

1. Mekanisme Pasar
            Menurutnya, bila suatu kota berkembang dan populasinya bertambah banyak, maka pengadaan barang-barang kebutuhan pokok menjadi prioritas. Jadi suatu harga ditentukan oleh jumlah distribusi ataupun penawaran suatu daerah, dikarenakan jumlah penduduk suatu kota besar yang padat dan memiliki jumlah persediaan barang pokok yang melebihi kebutuhan dan kemudian memiliki tingkat penawaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan kota kecil yang memiliki jumlah penduduk yang relatif lebih sedikit. Yang kemudian akan berdampak pada harga yang relatif lebih murah.

            Begitu sebaliknya, supply bahan pokok suatu kota kecil yang relatif lebih sedikit, dengan terbatasnya persediaan maka harga juga akan relatif mahal. Sedangkan permintaan pada bahan-bahan pelengkap akan meningkat sejalan dengan berkembangnya suatu kota dan berubahnya gaya hidup, dikarenakan segala kebutuhan pokok dengan mudah mereka dapati dan seiring dengan bertambahnya kebutuhan lain, maka tingkat permintaan pada bahan pelengkap akan naik.

            Berikut beberapa faktor menurut Ibnu Khaldun yang dijadikan indikator dalam kegiatan suatu perekonomian di suatu pasar.
ü  Faktor-faktor penentu keseimbangan harga.
a)      Kekuatan Permintaan dan Penawaran
b)      Tinggi rendahnya suatu pajak (bea cukai)
c)      Biaya Produksi
d)     Perilaku penimbuan (Monopoli)
ü  Faktor-faktor penentu Penawaran
a)      Tingkat Permintaan
b)      Tingkat keuntungan relatif
c)      Tingkat usaha manusia
d)     Besarnya tenaga buruh (tingkat ketrampilan)
e)      Ketenangan dan Keamanan
ü  Faktor-faktor penentu Permintaan
a)      Pendapatan
b)      Jumlah penduduk
c)      Kebiasaan masyarakat (adat istiadat)
d)     Tingkat pembangunan
e)      Tingkat kesejahteraan masyarakat

2. Keuntungan
Keuntungan menurut Ibnu Khaldun, adalah nilai yang timbul dari kerja manusia, yang diperoleh dari usaha untuk mencapai barang-barang dan perhatian untuk memilikinya. Oleh karena itu, kerja manusia merupakan elemen penting dalam proses produksi.

3. Pembagian Kerja
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa apabila pekerjaan dibagi-bagi diantara masyarakat berdasarkan spesialisasi, menurutnya akan menghasilkan output yang lebih besar. Konsep pembagian kerja Ibnu Khaldun ini berimplikasi pada peningkatan hasil produksi.
       
Dan sebagaimana teori division of labor nya Adam Smith (1729-1790), pembagian kerja akan mendorong spesialisasi, dimana orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing, hal ini akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja, pada akhirnya akan meningkatkan hasil produksi secara total.

4. Keuangan Publik
Berkenaan dengan keuangan publik dalam hal ini pajak, yang berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara, haruslah dikelola dengan sebaik mungkin, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal, yang nantinya dapat digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan sosial rakyat.

Dalam hal ini, menurut Ibnu Khaldun, keberadaan departemen perpajakan sangat penting bagi kekuasaan raja (pemerintah). Jabatan ini berkaitan dengan operasi pajak dan memelihara hak-hak negara dalam masalah pendapatan dan pengeluaran negara. Ibnu Khaldun berpendapat dalam hal pajak, haruslah berdasarkan pemerataan, kenetralan, kemudahan, dan produktivitas.

5. Standar Kekayaan Negara
Menurut Ibnu Khaldun, kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi kekayaan suatu negara ditentukan oleh tingkat produksi domestik dan neraca pembayaran yang positif dari negara tersebut. Dengan demikian, negara yang makmur adalah negara yang mampu memproduksi lebih banyak dari yang dibutuhkan, sehingga kelebihan hasil produksi tersebut diekspor, dan pada akhirnya akan menambah kemakmuran di negara tersebut.

Berikut merupakan konsep ekonomi menurut Ibnu Khaldun sebagai indikator dari kekayaan suatu negara :
1)      Tingkat Produk Domestik Bruto
Bila suatu negara mencetak uang dengan sebanyak-banyaknya, itu bukan merupakan refleksi dari pesatnya pertumbuhan sektor produksi (baik barang maupun jasa). Maka uang yang melimpah itu tidak ada artinya, yang membuat jumlah uang lebih banyak dibanding jumlah ketersediaan barang dan jasa.
2)      Neraca Pembayaran Positif
Ibnu Khaldun menegaskan bahwa neraca pembayaran yang positif akan meningkatkan kekayaan negara tersebut. Neraca pembayaran  yang positif menggambarkan dua hal :
o   Tingkat produksi yang tinggi.
Jika tingkat produksi suatu negara tinggi dan melebihi dari jumlah permintaan domestik negara tersebut, atau supply lebih besar dibanding demand. Maka memungkinkan negara tersebut melakukan kegiatan ekspor.
o   Tingkat efisiensi yang tinggi
Bila tingkat efisiensi suatu negara lebih tinggi dibanding negara lain, maka dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi maka komoditi suatu negara mampu masuk ke negara lain dengan harga yang lebih kompetitif.

6. Perdagangan Internasional
       Ibnu Khaldun mengatakan bahwa melalui perdagangan luar negeri, kepuasan masyarakat, keuntungan pedagang dan kekayaan negara semuanya meningkat. Dan barang-barang dagangan menjadi lebih bernilai ketika para pedagang membawanya dari suatu negara ke negara lain. Perdagangan luar negeri ini dapat menyumbang  secara positif kepada tingkat pendapatan negara lain.
            Perdagangan luar negeri ini dapat menyumbang secara positif kepada tingkat pendapatan negara, tingkat pertumbuhan serta tingkat kemakmuran. Jika barang-barang luar negeri memiliki kualitas yang lebih baik dari dalam negeri, ini akan memicu impor. Pada saat yang sama produsen dalam negeri harus berhadapan dengan produk berkualitas tinggi dan kompetitif sehingga mereka harus berusaha untuk meningkatkan produksi mereka.

7. Konsep Uang
Ibnu Khaldun secara jelas mengemukakan bahwa emas dan perak selain berfungsi sebagai uang juga digunakan sebagai medium pertukaran dan alat pengukur nilai sesuatu. Juga pula uang itu tidak harus mengandung emas dan perak, hanya saja emas dan perak dijadikan standar nilai uang, sementara pemerintah menetapkan harganya secara konsisten. Oleh karena itu Ibnu Khaldun menyarankan agar harga emas dan perak itu konstan meskipun harga-harga lain berfluktuasi.

Berdasarkan pendapat Ibnu Khaldun diatas, sebenarnya standar mata uang yang ia sarankan masih merupakan standar emas hanya saja standar  emas dengan sistem the gold bullion standard, yaitu ketika logam emas bukan merupakan alat tukar namun otoritas moneter menjadikan logam tersebut sebagai parameter dalam menentukan nilai tukar uang yang beredar. Koin emas tidak lagi secara langsung dipakai sebagai mata uang. Dalam sistem ini, diperlukan suatu kesetaraan antara uang kertas yang beredar dengan jumlah emas yang disimpan sebagai back up. Setiap orang bebas memperjualbelikan emas, tetapi pemerintah menetapkan harga emas.


8. Kesejahteraan Masyarakat
            Kesejahteraan dan pembangunan, menurut Ibnu Khaldu, bergantung pada aktivitas ekonomi, jumlah dan pembagian tenaga kerja, luasnya pasar, tunjangan dan fasilitas yang disediakan negara, serta peralatan. Pada gilirannya tergantung pada tabungan atau surplus yang dihasilkan setelah memenuhi kebutuhan masyarakat. Semakin banyak aktivitas yang dilakukan, maka negara akan semakin besar. Pendapatan yang besar akan memberikan kontribusi terhadap tingkat tabungan yang lebih tinggi dan investasi yang lebih besar untuk peralatan dan dengan demikian akan ada kontribusi yang lebih besar di dalama pembangunan dan kesejahteraan.

            Alat untuk mencapai kesejahteraan dan pembangunan yang paling utama menurut Ibnu Khaldun adalah masyarakat, pemerintah, dan keadilan. Di masyarakat, solidaritas diperlukan untuk meningkatkan kerja sama, sehingga akan meningkatkan produktivitas, solidaritas akan menguat jika ada keadilan.

3.      Pemikiran Ibnu Khaldun di Bidang Pemerintahan dan Negara
a.       Asal Mula Negara
Ibnu Khaldun memulai pembicaraan mengenai negara berdasarkan pada kenyataan bahwa manusia adalah mahluk yang hidup berkelompok dan saling memerlukan bantuan. Hal ini dilakukan manusia untuk bisa bertahan hidup dan untuk mendapatkan rasa aman. Oleh karenanya diperlukan kerjasama antara sesama manusia. Kerjasama tersebut membentuk suatu organisasi kemasyarakatan. Dari sinilah Ibnu Khaldun mengatakan bahwa organisasi kemasyarakatan (al-itjma’ al-insani) adalah merupakan keharusan. Karenanya, peradaban.  Umat manusia itu tidak lepas dari organisasi masyarakat tersebut.

             Seperti yang telah di kemukakan diatas, Ibnu Khaldun berpandangan bahwa adanya organisasi kemasyarakatan merupakan suatu keharusan bagi hidup masyarakat, karena sesungguhnya manusia memiliki watak hidup bermasyarakat. Tatanan sosial akan berubah dalam suatu masyarakat, sehingga masyarakat yang lain senantiasa kemudian mengikuti faktor-faktor yang di miliki oleh masyarakat pertama, yaitu menyangkut iklim, cuaca, tanah, makanan, sumber tambang, kemampuan berfikir, jiwa dan emosi mereka. Setelah organisasi kemasyarakatan terbentuk dan peradaban merupakan suatu kenyataan di duna ini, maka masyarakat membutuhkan seseorang dengan pengaruhya dapat bertindak sebagai penengah dan pemisah antara anggota masyarakat. 

             Menurutnya, peran sebagai penengah dan pemisah hanya dapat dilakukan oleh seseorang dari anggota masyarakat itu sendiri. Seseorang tersebut harus berpengaruh kuat atas anggota-anggota masyarakat, harus mempunyai kekuasaan dan otoritas atas mereka sehingga tidak seorangpun di antara anggota masyarakat dapat mengganggu atau menyerang sesama anggota masyarakat yang lain. Tokoh yang mempunyai kekuasaan, otoritas dan wibawa tersebut adalah raja, khalifah atau kepala Negara. 

b.   Kedudukan dan Syarat Seorang Kepala Negara
Berbicara tentang kedudukan kepala negara, seperti yang telah di kemukakan diatas. Ibnu Khaldun berpandangan bahwa kehadiran seorang pemimpin baik itu seorang raja atau kepala Negara.  Sebagai penengah, pemisah dan sekaligus pemegang otoritas itu merupakan suatu keharusan bagi kehidupan bersama dalam suatu masyarakat atau negara, hal ini didasarkan pada ajaran agama yang mengatakan bahwa tugas manusia adalah memelihara kelestarian dan kemakmuran alam semesta dan seisinya termasuk umat manusia selain itu manusia juga bertugas untuk melakukan perbuatan yang bersifat membangun dunia ini.

           Namun demikian, pandangannya mengenai arti penting seorang pemimpin dalam kehidupan bermasyarakat tidak hanya berdasarkan pada wahyu Tuhan atau ajaran agama, sebagaimana yang disebut diatas. Tetapi lebih di tekankan pada hasil pengamatannya terhadap perkembangan kehidupan. Dalam pandangannya seseorang yang dapat bertindak sebagai raja haruslah memiliki superioritas atau keunggulan, sehingga mempunyai otoritas untuk mengambil keputusan. Hal ini sangat berkaitan dengan syarat-syarat untuk menduduki sebagai kepala negara.           

             Menurut Ibnu Khaldun, syarat-syarat kepala negara ialah:
1. Berpengetahuan disertai kesanggupan untuk mrengambil keputusan-keputusan sesuai syariat.
2. Bersifat jujur, berpegang pada keadilan, dan pada umumnya mempunyai sifat-sifat moral yang baik, sehingga kata-katanya dapat dipegang dan ucapannya dapat dipercaya juga menunjukan  tentang ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebagai seseorang yang tahu akan  kewajibannya, misalnya dalam menjadi saksi.
3. Sanggup menjalankan tugas-tugas yang dituntut oleh seorang kepala negara, termasuk melaksanakan hukuman-hukuman yang diputuskan secara konsekuen. Ia harus menegakan hukum dan harus juga sanggup untuk, kalau perlu pergi dan memimpin perang. Keempat, ia secara fisik dan mental harus bebas dari cacat-cacat yang tidak memungkinkan ia menjalankan tugas sebagai kepala negara dengan baik.

           Sebuah syarat lagi yang sering dikemukakan oleh banyak pihak dalam kalangan Islam pada masa Ibnu Khaldun dan masa sebelumnya ialah kepala negara itu haruslah seorang keturunan Quraisy, dari suku Muhammad. tentang ini Ibnu Khaldun berpendapat bahwa syarat tersebut bergantung pada sikap rasa golongan Arab sehingga syarat keturunan Quraisy itu tidak dapat dipertahankan lagi.

c.    Pengangkatan Kepala Negara
Dalam pemikirannya mengenai negara, Ibnu Khaldun sebenarnya tidak menjelaskan secara terperinci mengenai mekhanisme pengangkatan kepala negara, namun seperti yang dijelaskan dalam Munawir Sadjali , Ibnu Khadun menyebutkan salah satu syarat untuk menduduki kepala negara, khalifah ataupun imam, menurutnya seorang calon harus dipilih oleh ahlul hal wa al-aqdi, yaitu orang-orang yang mempunyai kompetensi, di samping syarat-syarat lain seperti yang telah dijelaskan diatas.

Kemudian dalam menjalankan kekuasaannya seorang kepala negara akan sangat membutuhkan dukungan dari :

(1)     Para professional di bidang birokrasi, termasuk didalamnya para cendekiawan atau kaum terpelajar, yang dapat menata dan menjalankan roda pemerintahan sehari-hari, dan
(2)     Kekuatan tentara yang dapat lebih efisien dalam menjaga negara dan kekuasaannya dari setiap ancaman atau gangguan dari luar.


d.    Tipologi Negara
Ibnu Khaldun menemukan suatu tipologi negara dengan tolok ukur kekuasaan. Ia membagi negara menjadi dua kelompok; pertama, negara dengan ciri kekuasaan alamiah (Al-Mulk Al-Thabiy), yang kedua negara dengan ciri kekuasaan politik (Al-Mulk Al-Siyasyi).

           Tipologi negara pertama ditandai dengan kekuasaan sewenang-wenang (depotisme) dan cenderung pada hukum rimba. Disini keunggulan dan kekuatan sangat berperan dan prinsip keadilan sangat diabaikan dan pada gilirannya akan membentuk suatu negara yang tidak berperadaban. Tipe negara kedua yaitu Negara dengan ciri-ciri kekuasaan politik di kelompokan lagi menjadi tiga tipe yaitu :
1. Negara Hukum Demokrasi Islam (Siyasat Diniyat)
2. Negara Hukum Sekuler (Siyasat Aqliyat)
3. Negara Republik Plato (Siyasat Madaniyat)

           Negara hukum demokrasi Islam (siyasat diniyat) adalah negara yang menjadikan syariah (hukum Islam) sebagai fondasinya. Malcom Kerr, menamakannya dengan Istilah nomokrasi Islam. Karakteristik Siyasah Diniyah menurut Ibnu Khaldun ialah selain al-Qur’an dan al-Hadist, akal manusiapun sama-sama berperan dan berfungsi dalam kehidupan Negara.

             Menurut Ibnu Khaldun, Tipe negara yang paling baik adalah Demokrasi Islam, karena Siyasah Aqliyah (negara sekuler) hanya mendasarkan pada hukum sebagai hasil rasio manusia tanpa mengindahkan hukum dengan sumber wahyu. Sedangkan Siyasat Madaniyat (Republik Plato) merupakan suatu negara yang diperintah oleh segelintir orang dari golongan elit atas sebagian besar golongan budak yang tidak mempunyai kekuatan politik.

Yang menarik dari klasifikasi Ibnu Khaldun mengenai konsep Tipologi Negara ialah pendekatanya dengan menggunakan kekuasaan sebagai a generik term dan pembagian kekuasaan itu menurut krateria untuk menentukan tipe kelompok apa dari suatu siyasi. Disini bisa dipahami tampaknya Ibnu Khaldun berpegang pada suatu hipotesis makin tinggi tingkat peradaban manusia, makin baik tipe negaranya. Tetapi menurutnya ciri ideal suatu Negara adalah kombinasi antara syariat dengan kaidah-kaidah hokum yang diterapkan manusia berdasarkan atas akalnya. Tetapi penggunaan akal tersebut tetap merujuk pada syariat. Jadi suatu tingkat peradaban tinggi semata-mata bukan berarti ideal.

e.    Tahap Perkembangan Negara
Adapun mengenai umur suatu negara, Ibnu Khaldun mengatakan bahwa masyarakat manusia akan berjalan mengikuti tahap-tahap berjenjang, seperti halnya tahapan yang dilalui manusia sejak lahir hingga ia kemudian wafat. Begitu pula dengan negara, sama dengan individu memiliki umur yang alami.

           Umur suatu negara biasanya hanya tiga generasi dengan hitungan satu generasi sama dengan empat puluh tahun, maka dengan demikian umur suatu negara menurutnya adalah seratus dua puluh tahun. Umur tiga generasi tersebut dibagi menjadi empat tahapan, yang harus dilalui oleh masyarakat tersebut.
Ø  Pertama, tahap Primitive (Al-Badawah). Perhatian individu dalam tahap ini hanyalah tertuju kepada penghidupannya. Dia memiliki sifat yang keras untuk menghidupi dirinya, bahkan siap mencaplok orang lain dengan kejam. Tanda lainya adalah fanatisme terhadap keturunannya.
Ø  Kedua, tahap Kepemilikan (Al-Mulk). Pada tahap ini, kekuasaan masyarakat terpusat pada tangan seseorang, keluarga atau suatu golongan. Fanatisme pada tahap ini dilakukan secara terang-terangan. Bahkan selalu melekat pada jiwa setiap manusia. Masyarakat pada tahap ini, beralih dari penghematan ke pemborosan, dari masyarakat yang primitive ke masyarakat yang beradab.
Ø  Ketiga, tahap Beradab dan Kemakmuran. Pada tahap ini, individu masyarakat telah melupakan makna kekarasannya. Mereka telah meninggalkan fanatisme dan kesukaan berperangnya. Dan mereka telah meninggalkan masa produktifnya, sehingga memberatkan negara. Kemampuan penguasa menurun, tetapi keterlibatan mereka dalam bersenang-senang meningkat.
Ø  Keempat, adalah tahap Kelemahan, Kerusakan Akhlak, dan Kemunduran. Pada tahap ini, negara menjadi mangsa yang empuk untuk diserang musuh dari luar.


             Setelah mengalami keempat tahapan tersebut, maka pada akhirnya semua negara akan mengalami kehancuran. Kehancuran ini menurut Ibnu Khaldun merupakan hal yang alamiah, pada akhirnya semua negara akan runtuh dan akan digantikan oleh negara lain.

f.    Hasil Pemikiran Ibnu Khaldun tentang Pemerintahan dan Negara
o   Kerajaan dan Dinasti hanya bisa ditegakkan atas bantuan dan solidaritas rakyat; menurut Khaldun jika ingin mendirikan Negara maka tidak bisa tidak, solidaritas rakyat harus digalang sampai muncul satu tekad sanggup berjuang dan mati bersama demi satu tujuan.
o   Negara yang Kuat adalah Negara yang didasarkan pada Agama; hemat Khaldun, kekuasaan diperoleh dengan kemenangan, sedangkan kemenangan diperoleh dengan membentuk solidaritas yang kuat. Solidaritas terbentuk jika rakyat mempunyai kesatuan tujuan, dan pada kesatuan tujuan inilah peran agama sangat signifikan.
o   Negara tidak dapat berdiri kalau Pembesar dan Rakyatnya beda tujuan dan semuanya takut mati.
o   Negara yang kuat adalah negara yang memiliki keunggulan dalam hal syaukah, Ashabiyah dan Maaliyah.
o   Negara yang liar kedaulatannya akan sangat luas.
o   Jarang ada Negara Plural yang Aman.
o   Pecahnya Negara merupakan konsekuensi kelemahan negara.
o   Usaha sentralisasi kekuasaan, kemewahan serta sifat malas merupakan indikasi sudah dekatnya masa kehancuran sebuah negara.
o   Selanjutnya, negara akan sampai pada fase dimana pemerintah lebih percaya pada sekutu asing.
o   Negara yang ditaklukan pasti akan selalu meniru yang menang, dan cenderung lebih cepat lenyap.
o   Kezaliman Penguasa membawa kehancuran Negara dan Peradaban.
o   Terdapat ledakan penduduk pada akhir negara, disertai wabah dan kelaparan yang meningkat .


4.       Pemikiran Ibnu Khaldun di Bidang Sosiologi
a.       Teori Ashabiyah Ibnu Khaldun
Teori ini berbunyi “Adanya persamaan kepentingan sebagai akibat dari adanya saling ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan tertentu menyebabkan orang bergabung dan bersatu dalam kelompoknya dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama”. Ibn Khaldun mengatakan bahwa Ashabiyah muncul karena empat sebab, yakni :

1. Ikatan darah atau keturunan dan kerabat
2. Ikatan perjanjian atau persekutuan
3. Ikatan yang timbul karena hubungan perlindungan dengan yang dilindungi karena bergabungnya seseorang atau sekelompok dengan kelompok lain dan menyatakan loyal terhadap kelompok yang melindunginya
4. Ikatan agama

b. Aliran Sosiologi Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun menghimpun aliran sosiologinya dalam karyanya yaitu Muqaddimah.
 Keunggulan Muqaddimah ditemukan dalam :
Ø  Pertama, falsafah sejarah, penemuan ini telah memberi kita pengertian tentang pemahaman yang baru tentang sejarah, yaitu bahwa sejarah itu adalah ilmu yang memiliki filsafat
Ø  Kedua, metodologi sejarah, Ibn Khaldun melihat bahwa kriteria logika tidak sejalan dengan watak benda-benda empirik, oleh karena epistimologinya adalah observasi. Prinsip ini merangsang para sejarawan untuk mengorientasikan pemikirannya kepada eksperimen-eksperimen dan tidak menganggap cukup eksperimen yang sifatnya individual tetapi mereka hendaknya mengambil sejumlah eksperimen.
Ø  Ketiga, dialah penggagas ilmu pengetahuan atau falsafah sosial. Menurut pendapatnya ilmu ini adalah kaidah-kaidah untuk memisahkan yang benar dari yang salah dalam penyajian yang mungkin dan yang mustahil. 

Ibn Khaldun membagi topik ke dalam 5 fasal besar, yaitu :
·         Pertama, tentang masyarakat manusia secara keseluruhan dan jenis-jenisnya dan perimbangannya dengan bumi, “Ilmu Sosiologi Umum”
·         Kedua, tentang masyarakat pengembara dengan menyebut kasilah-kasilah dan etnis yang biadab; “Sosiologi Pedesaan”
·         Ketiga, tentang negara khilafat dan pergantian sultan-sultan; “Sosiologi Politik”
·         Keempat, tentang pertukaran, kehidupan, penghasilan, dan aspek-aspeknya; “Sosiologi Industri”
·         Kelima, tentang ilmu pengetahuan, cara memperolehnya dan mengajarkannya; “Sosiologi Pendidikan”
Muqaddimah bukanlah kajian sederhana bagi ilmu kemasyarakatan, tetapi suatu percobaan yang berhasil dalam memperbarui ilmu sosial. Oleh karena itu Ibnu Khaldun mengajak untuk menjadikan ilmu sosial itu ilmu yang berdiri sendiri, karena itu Prof. Sati Al-Hasri berpendapat bahwa : “Ibn Khaldun berhak dengan gerak pendiri ilmu sosial lebih daripada Auguste Comte, karena Ibnu Khaldun telah berbuat yang demikian lebih dari 460 tahun sebelum Comte”.
c.   Teori Ras Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun adalah seorang yang menonjolkan etnis satu atas etnis yang lain. Dari ras-ras yang ditonjolkan adalah ras Arab, yang berikut ini sebagian dari teorinya.
Pertama, sesungguhnya Ras Arab dengan ciri pengembara yang ada pada mereka adalah ras perampok dan pemalas. Mereka merampok menurut kemampuan mereka, tanpa penaklukan dan menghindari bahaya.
Kedua, sesungguhnya semua itu menjadi naluri dan watak mereka. Mereka merasa enak di luar (tidak terlihat) oleh ketentuan-ketentuan hukum dan tidak terikat oleh politik. Watak ini berbeda jauh dengan watak etnis menetap.
Ketiga, etnis Arab sungguh lebih baik pengembangan dari etnis manapun, sikap ini telah mempengaruhi sebagian pemikir. Pengaruh itu nampak dari pendirian yang berbeda.
5.      Pemikiran Ibnu Khaldun di Bidang Sejarah
Pada abad 14 M, Ibnu Khaldun menulis sejarah universal yang mengungkapkan secara luar biasa mengenai kemampuan pembelajaran dan kemampuan yang tidak biasa dari Ibnu Khaldun yang menyusun teori umum untuk perhitungan perkembangan politik dan sosial selama berabad-abad. Dia adalah seorang sejarawan muslim satu-satunya yang menyarankan alasan sosial dan ekonomi bagi perubahan sejarah. Ibnu Khaldun mengangkat rasionalitas untuk menganalisa fenomena sosial. Sikap tersebut selanjutnya diaplikasikan dalam menginterpretasi sejarah.
 Posisi sejarah dalam teori Ibnu Khaldun, harus dilihat dari definisi sejarah yang diberikannya. Ibnu Khaldun melihat ada dua sisi dalam bangunan sejarah, yakni sisi luar dan sisi dalam. Dari sisi luar, sejarah itu tidak lebih dari rekaman perputaran kekuasaan pada masa lampau. Tapi jika ditilik secara mendalam, maka sejarah adalah suatu penalaran kritis dan usaha yang cermat untuk mencari kebenaran; suatu penjelasan yang cerdas tentang sebab-sebab dan asal-usul segala sesuatu; suatu pengetahuan yang mendalam tentang bagaimana dan mengapa peristiwa-peristiwa itu terjadi. Oleh karena itu sejarah berakar dalam filsafat (hikmah), dan sejarah pantas dipandang menjadi bagian dari filsafat itu.
Dengan mempertautkan sejarah kepada filsafat, Ibn Khaldun tampak juga mengatakan sejarah memberikan inspiratif dan intuitif kepada filsafat, sedangkan filsafat menawarkan kekuatan logic kepada sejarah. Maka dengan dibekali logika kritis seorang sejarawan akan mampu menyaring dan mengkritik sumber-sumber sejarah, tulisan maupun lisan, sebelum ia sampai kepada proses penyajian final dari penyelidikannya.
Hampir semua kerangka konsep pemikiran Ibnu Khaldun tertuang dalam al-muqadddimah. Di al-muqaddimah tersebut, Khaldun menerangkan bahwa sejarah adalah catatan tentang masyarakat manusia atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi, perihal watak manusia, seperti keliaran, keramah-tamahan, solidaritas golongan, tentang revolusi, dan pemberontakan-pemberontakan suatu kelompok kepada kelompok lain yang berakibat pada munculnya kerajaan-kerajaan dan negara-negara dengan tingkat yang bermacam-macam, tentang berbagai kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun kegiatan mereka dalam ilmu pengetahuan dan industri, serta segala perubahan yang terjadi di masyarakat.
Khaldun bahkan memerinci bahwa ekonomi, alam, dan agama merupakan faktor yang memengaruhi perkembangan sejarah.Meski punya pengaruh, faktor ekonomi, alam dan agama bagi Khaldun bukan satu-satunya faktor yang menentukan gerak sejarah. Ilmu lain inilah yang diistilahkan Ibn Khaldun sebagai kultur.
Ilmu kultur bertugas mencari pengertian tentang sebab-sebab yang mendorong manusia bertindak, disamping melacak pemahaman tentang akibat-akibat dari tindakan itu, yaitu seperti tercermin dalam peristiwa-peristiwa sejarah. Tujuan terakhir yang hendak diraih dengan bantuan ilmu kultur dalam peristiwa sejarah adalah ialah aktualisasi kebahagiaan dan kebaikan bersama melalui tindakan dan kebijkan politik
Melihat dari konsep pemikiran Ibnu Khaldun yang tertuang dalam Muqaddimah, perubahan-perubahan yang terjadi tentang masyarakat manusia atau peradaban dunia sekarang bila dikaitkan dengan pola gerak sejarah bisa  mengalami pola gerak sejarah mundur ataupun maju.
Pola gerak sejarah maju dilihat dari kemajuan teknologi sekarang yang begitu pesat seperti adanya alat komunikasi, alat berkendaraan dan lain sebagainya. Sedangkan pola gerak sejarah bisa dikatakan mundur dilihat dari watak manusia yang semakin maju ilmu pengetahuan semakin menjadikan adanya keliaran, pemberontakan suatu kelompok kepada kelompok lain yang berakibat pada banyaknya keinginan manusia membuat kerajaan-kerajaan dan negara-negara sendiri dengan tingkat yang bermacam-macam, sehingga tidak adanya solidaritas ataupun keramah-tamahan antara manusia kembali lagi seperti zaman ketika ilmu pengetahuan belum berkembang banyaknya peperang yang akan haus kedudukan dan merasa golongannyalah yang terbaik.
6.      Pemikiran Ibnu Khaldun di Bidang Fisafat
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa sesungguhnya alam yang sebenarnya, lebih luas dari yang dapat dipikirkan dan dijangkau oleh pengetahuan manusia. Alam dengan segala isinya lebih banyak daripada apa yang sanggup diketahui manusia. Pemikiran-pemikiran logika tidak selalu cocok dengan keadaan sesuatu yang ditangkap oleh indra, karena mengetahuinya itu tidak mudah, kecuali dengan melihatnya secara pandangan nyata. Menurut pikiran orang, bias sampai kepada pengetahuan sebenarnya dengan semata-mata hanya mempergunakan undang-nudang logika, sebenarnya hasilnya adalah meragukan dan tidak benar. Karena itu bagi orang alim harus berfikir dengan menyertakan pengalaman indra. Tidak mencukupi dengan hanya pengalaman perorangan, tetapi harus mengambil sekumpulan pengalaman manusia, yakni dengan percobaan. Jiwa dengan sifat kefitrahanya bersih, sunyi dari pengetahuan , tetapi dengan fitrahnyaitu mempuynyai kesanggupan kesanggupan berfikir mengenai hal yang bersangkutan dengan indra.
Maka, teorinya mengenai ilmu menunjukan bahwa ia adalah seorang Empricist dan Positvist : semua pengetahuan didapat dengan perantaraan panca indra. Karena itu maka tuntutan ahli filsafat untuk membahas soal-soal semacam ini sebagai benda dan sebab-sebabnya tidaklah mempunyai dasar sama sekali.
 Teori Ibnu Khaldun tentang Metafisika
Bahwa tiap-tiap sesuatu (yang maujjud) yang diciptakan itu adalah siap untuk merubah dirinya sendiri kepada satu macam yang setingkat lebih tinggi atau lebih rendah dari padanya.
Selanjutnya ia menjelaskan, bahwa keajaiban-keajaiban dunia in tidak aka nada habisnya. Seluruh makhluk tunduk kepada suatu peraturan yang tentu dan tertib, sesuai dengan undang-undang alam. Bahwa kejadian-kejadian itu berhubungan satu sama lain sebagai hubungan sebab akibat. Bahwa kwjadian-kejadian yang serupa terjadi dengan sebab-sebab yang serupa.
Dengan perhubungan antara makhluk itu dimaksutkan bahwa tingkat yang paling tinggi daripeds masing-masing makhluk mempunyai kekuatan yang anehuntuk merobah dirinya menjadi tingkat yang palng rendah daripada susunan berikutnya
 Teori Adanya Tuhan
Bahwa apa saja yang ada di dunia yang diciptakan ini bak berupa benda maupun perbuatan( dari manusia atau binatang) menunjukan kepada adanya sebab-sebab yang mendahului yang mebawa semua itu kepada wujud.
Dan sebaliknya tiap-tiap satu dari pada sebab-sebab ini adalah suatu kejadian yang menunjukan adanya sebab-sebab yang mendahuluinya.Karena itu susunan sebab-sebab dari segala sebab, yang mengadakan dan menciptakan semua ini.

 Teori Keterbatasan Akal
Bahwa sanya akal tidak akan sanggup memahami segala sesuatu yang maujud dan sebab-ssebab adanya semua itu tidak sanggup mengikuti perincian-perincian apa apa yang maujud, sebab kesadaran pikiran kita adalah suatu yang diciptakan , tidak bias memahami seluruh maujud yang luas ini, karena makhluk tuhan lebih luas dari apa yang dikerjakan oleh manusia, tetapi ini bukan berarti menolak berlakunya akal pikiran.
Akal adalah sebuah timbangan yang cermat yang hasilnya adalah pasti yang bias dipercaya, tetapi mempergunakan akal untuk menimbang soal-soal yang berhubungan dengan ke-Esaan Tuhan, atau hidup di akhirat atau hakikat kenabian atau hakikat sifat-sifat ketuhanan atau lain-lain soal yang terletak di luar kesanggupan akal adalh sama dengan mencoba mempergunakan timbangan emas untuk menimbang gunung.
Soal yang sebenarnya ialah bahwa akal itu mempunyai batas-batas kemampuan , oleh karena itu tidk bias diharapkan bahwa akal itu akan memahami Allah dan sifat-sifatnya karena otek adalah salah satu dari beberapa atom yang diciptakan oleh Allah.




C. KARYA-KARYA IBNU KHALDUN
Selama Perjalanan hidupnya, Ibnu Khaldun telah membuat karya-karyanya, yaitu :

v  At-Ta'rif bi Ibn Khaldun wa Rihlatuhu Garban wa Syarqan
Sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab perjalanan sejarahnya.

v 
Muqaddimah

Inilah Kitab yang paling populuer karya Ibnu Khaldun dan merupakan pendahuluan atas kitab Al-'Ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis. Terdiri volume tujuh jilid, kajian yang dikandung begitu luas menyangkut masalah-maslah sosial, para Khaldunian cenderung menganggapnya sebagai ensiklopedia. (Suharto, 2003:65).          

Terkait Muqaddimah karya Ibnu Khaldun, Dr. ‘Aidh al-Qarni dalam Hakadza  Haddatsana al-Zaman (2004) mencoba memberikan komentar:
“Cukup lama saya menelaah buku Muqaddimah yang tersohor dan tersebar luas itu. Saya berkesimpulan bahwa buku tersebut sangat bagus. Pemaparannya indah, kajian sejarahnya cermat, dan kupasan berbagai fenomenanya menarik. Buku tersebut ditulis oleh seorang ilmuwan yang sudah malang melintang dalam bidang kesejarahan, berjuang melawan berbagai situasi sulit, serta melewati bermacam perputaran dan pergantian corak zaman. Muqaddimah karya Ibn Khaldun merupakan karya yang berisi tuntunan bagaimana memahami sejarah (fiqh al-tarikh) dan berisi ringkasan sejarah para raja dan pemerintahan.

v  Lubab Al-Muhassal fi Ushul Ad-Diin
Sebuah kitab yang didalamnya membahas tentang permasalahan dan pendapat-pendapat Teologi, yang merupakan ringkasan dari Kitab Muhassal Afkaar Al-Mutaqaddimin wal Muta'akhkhirin karya Imam Fakhruddin Ar-Razi.

v  Al-I’bar wa Dhuan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi Ayyam al-’Arab wa al-’Ajam wa al-Barbar wa man ‘Asharahiim min Dzawi al-Suthan al-Akbar
Karya yang dilihat dari judulnya mempunyai gaya sajak yang tinggi ini dapat diterjemahkan menjadi; Kitab contoh-contoh dan rekaman tentang asal-usul dan peristiwa hari-hari arab, Persia, Barbar dan orang-orang yang sezaman dengan mereka yang memiliki kekuatan besar. Oleh karena judulnya terlalu panjang, orang sering menyebutnya dengan kitab al- ‘Ibar saja, atau kadang cukup dengan sebutan Tarikh Ibnu Khaldun. (Ma’arif,1996:12)

v  Karya-karya lain selain karya yang telah disebutkan di atas, seperti: Burdah al-Bushairi, tentang logika dan aritmatika dan beberapa resume ilmu fiqih, dan kitab Syifa Al-Sailfi Tahdzib al-Masatt yang ditulis Ibnu Khaldun ketika berada di Fez, adalah karya pertama yang berbicara tentang teologi skolastik dan karya kedua membahas tentang mistisisme konvensional.

























BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

            Nama lengkap Ibnu Khaldun adalah Abu Zayd Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun Al-Hadrami tetapi ada yang mengatakan nama lengkapnya adalah Waliyuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar bin Muhammad bin Al-Hasan. Lahir di Tunisia pada tanggal 27 Mei 1332 M / 1 Ramadhan 732 H dan wafat di Kairo pada tanggal 19 Maret 1406 M / 25 Ramadhan 808 H. Beliau adalah seorang muslim dari Tunisia yang sering dikenal sebagai bapak pendiri historiografi, sosiologi, dan ekonomi. Selain itu, beliau juga masyhur dibidang filsafat dan politik. Karya Ibnu Khaldun yang paling terkenal adalah Muqaddimah (pembukaan).
            Secara garis besar, ada tiga fase dalam perjalanan hidup Ibnu Khaldun yaitu fase menuntut berbagai ilmu pengetahuan, fase terjun ke ranah perpolitikan dan pemerintahan, dan fase aktivitas kehakiman, penelitian, dan penulisan.
            Ibnu Khaldun telah berkontribusi penuh dalam berbagai bidang seperti bidang pendidikan, ekonomi, sosiologi, politik dan pemerintahan, sejarah, dan filsafat. Dengan pemikirannya yang cemerlang, Ibnu Khaldun mampu memberikan efek positif terhadap perkembangan zaman dan mampu mengubah pemikiran-pemikiran barat.
            Karya-karya Ibnu Khaldun di antaranya :
1.      At-Ta'rif bi Ibn Khaldun wa Rihlatuhu Garban wa Syarqan
2.      Muqaddimah
3.      Lubab Al-Muhassal fi Ushul Ad-Diin
4.      Al-I’bar wa Dhuan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi Ayyam al-’Arab wa al-’Ajam wa al-Barbar wa man ‘Asharahiim min Dzawi al-Suthan al-Akbar
5.      Burdah al-Bushairi
6.      Syifa Al-Sailfi Tahdzib al-Masatt

DAFTAR PUSTAKA

Afandi, Hakimul Ikhwan. 2004. Pemikiran Ibnu Khaldun. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Baali, Fuad dan Ali Wardi. 1989. Ibnu Khaldun dan Pemikiran Islam. Jakarta : Pustaka Firdaus

Jhon L, Esposito (ed). 2001. Ensiklopedi Dunia Islam Modern. Bandung : Penerbit Mizan

Khudhairi, Zainab. 1987. Filasafat Sejarah Ibnu Khaldun. Bandung : Pustaka Cendana

Agustianto, Ibnu Khaldun Bapak Ekonomi dalam www.hupelita.com

Nata, Abudin. 1997. filsafatpendidikanislam. Jakarta : Logos Wacana Ilmu
http://www.google.co.id/gambar-ibnu-khaldun
http://elasq.wordpress.com