Pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur jawa barat akan
berlangsung satu setengah bulan lagi, sudah banyak sosialisaisi pemilu
khususnya dari partai-partai yang berkoalisi menyongsong calon pasangan
gubernur dan wakil gubernur, tidak ketinggalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa
Barat atau dari berbagai kabupaten pun turut memberikan pengarahan kepada
masyarakat. Sosialisasi ini diadakan diberbagai tempat dan lembaga pemerintahan
seperti di sekolah-sekolah, lapangan sepak bola, balai desa, dan di beberapa
kantor kecamatan. Di balik sosialisasi itu masyarakat (khususnya pemilih)
diharapkan dapat memberikan hak pilihnya dan memilih dengan penuh pertimbangan
yang bebas intimidasi politik seperti money politic, mempersoalkan Dasar
Negara dan UUD 1945, serta mengatasnamakan SARA dan golongan. Tetapi apakah
sosialisasi yang dilakukan berdampak positif penuh terhadap kesadaran pemilih,
khususnya pemilih pemula ?
Penerapan
sistem demokrasi di Indonesia saat ini belum menjamin kesejahteraan rakyat.
Banyak pelanggaran yang terjadi di tengah perkancahan politik demokrasi di
Indonesia seperti tindakan korupsi, aksi suap, dan pelecehan seksual. Hal
tersebut tidak sepenuhnya pemerintah yang harus dijadikan kambing hitam, tetapi
hakikatnya rakyat sendirilah yang keliru memilih pemimpin. Hanya bermodalkan
kaos dan segelintir uang, dengan mudahnya masyarakat tergiur dan merelakkan hak
pilihnya untuk calon pasangan yang telah memberikan suapan tersebut. Dari kasus
seperti ini, seharusnya masyarakat dapat lebih teliti menilai dan memilih pasangan
calon pemimpin mereka ke depannya.
Negara
kita berpilarkan empat pedoman, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945,
Negara Kesatuan RI, dan Bhineka Tunggal Ika. Keempat pilar ini terorganisir
membentuk negara dan bangsa, layaknya rumah yang berpondasikan empat buah,
saling menguatkan satu sama lain. Begitu pun dengan empat pilar ini, saling
melengkapi dan menjadi dasar politik di Indonesia. Pemahaman mengenai pancasila
sebagai ideologi negara tentu tidak akan sempurna jika tidak didukung oleh
pengetahuan mengenai undang-undang dasar 1945. Dalam sila ke-4 misalnya, jika
kita hanya memahami kedaulatan yang sebatas pemahaman pancasila tanpa pemahaman
landasan konstitusinya, maka yang terjadi adalah kedaulatan rakyat yang tidak
dibatasi oleh aturan undang-undang. Aksi demonstrasi terhadap penguasa pun
tidak dapat terhindarkan. Akibat lain yang dapat terjadi adalah masyarakat
memberikan hak pilihnya karena terintimidasi oleh pelanggaran pemilu seperti
suap, padahal jelas dalam pasal 22E ayat (1) tertulis bahwa pemilu dilaksanakan
diantaranya dengan sikap kejujuran dan keadilan. Imbasnya, status negara
kesatuan republik Indonesia lah yang di ragukan karena para pemimpinnya yang
belum bisa menjalankan program pemeratan pembangunan bangsa. Tidak bisa
dipungkiri bahwa tindakan korupsilah yang menjadi alasan kuat ketidakrataan
pembangunan hingga terjadi aksi primodialisme, etnosentrisme, dan tidak
menghargai pluralitas bangsa di kalangan masyarakat.
Pendidikan
mengenai wawasan kebangsaan dan empat pilar berbangsa dan bernegara perlu
disoroti oleh pemerintah mengingat generasi bangsa kita yang banyak terpengaruh
oleh budaya luar yang masuk ke Indonesia. Kita tentu mengharapkan gubernur jawa
barat mendatang dapat menjadi sorotan dan panutan bagi rakyat tanah pasundan
ini, umumnya bagi bangsa Indonesia. Itu semua berawal dari kita, masyarakatlah
yang memilih. Tentukan pilihan Anda dengan memahami visi, misi, dan program
pasangan calon, mengenali riwayat hidup pasangan calon, memahami hidup
berbangsa dan bernegara karena pemimpin yang berkualitas dipilih oleh pemilih
yang cerdas.
Muhammad Kosasih
Fakultas Ilmu Budaya (FIB)
Universitas Padjadjaran, Jatinangor
- Sumedang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar