Sabtu, 09 Maret 2013

KESADARAN EMPAT PILAR UNTUK PEMILU JABAR 2013



          Pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur jawa barat akan berlangsung satu setengah bulan lagi, sudah banyak sosialisaisi pemilu khususnya dari partai-partai yang berkoalisi menyongsong calon pasangan gubernur dan wakil gubernur, tidak ketinggalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat atau dari berbagai kabupaten pun turut memberikan pengarahan kepada masyarakat. Sosialisasi ini diadakan diberbagai tempat dan lembaga pemerintahan seperti di sekolah-sekolah, lapangan sepak bola, balai desa, dan di beberapa kantor kecamatan. Di balik sosialisasi itu masyarakat (khususnya pemilih) diharapkan dapat memberikan hak pilihnya dan memilih dengan penuh pertimbangan yang bebas intimidasi politik seperti money politic, mempersoalkan Dasar Negara dan UUD 1945, serta mengatasnamakan SARA dan golongan. Tetapi apakah sosialisasi yang dilakukan berdampak positif penuh terhadap kesadaran pemilih, khususnya pemilih pemula ?
            Penerapan sistem demokrasi di Indonesia saat ini belum menjamin kesejahteraan rakyat. Banyak pelanggaran yang terjadi di tengah perkancahan politik demokrasi di Indonesia seperti tindakan korupsi, aksi suap, dan pelecehan seksual. Hal tersebut tidak sepenuhnya pemerintah yang harus dijadikan kambing hitam, tetapi hakikatnya rakyat sendirilah yang keliru memilih pemimpin. Hanya bermodalkan kaos dan segelintir uang, dengan mudahnya masyarakat tergiur dan merelakkan hak pilihnya untuk calon pasangan yang telah memberikan suapan tersebut. Dari kasus seperti ini, seharusnya masyarakat dapat lebih teliti menilai dan memilih pasangan calon pemimpin mereka ke depannya.
            Negara kita berpilarkan empat pedoman, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan RI, dan Bhineka Tunggal Ika. Keempat pilar ini terorganisir membentuk negara dan bangsa, layaknya rumah yang berpondasikan empat buah, saling menguatkan satu sama lain. Begitu pun dengan empat pilar ini, saling melengkapi dan menjadi dasar politik di Indonesia. Pemahaman mengenai pancasila sebagai ideologi negara tentu tidak akan sempurna jika tidak didukung oleh pengetahuan mengenai undang-undang dasar 1945. Dalam sila ke-4 misalnya, jika kita hanya memahami kedaulatan yang sebatas pemahaman pancasila tanpa pemahaman landasan konstitusinya, maka yang terjadi adalah kedaulatan rakyat yang tidak dibatasi oleh aturan undang-undang. Aksi demonstrasi terhadap penguasa pun tidak dapat terhindarkan. Akibat lain yang dapat terjadi adalah masyarakat memberikan hak pilihnya karena terintimidasi oleh pelanggaran pemilu seperti suap, padahal jelas dalam pasal 22E ayat (1) tertulis bahwa pemilu dilaksanakan diantaranya dengan sikap kejujuran dan keadilan. Imbasnya, status negara kesatuan republik Indonesia lah yang di ragukan karena para pemimpinnya yang belum bisa menjalankan program pemeratan pembangunan bangsa. Tidak bisa dipungkiri bahwa tindakan korupsilah yang menjadi alasan kuat ketidakrataan pembangunan hingga terjadi aksi primodialisme, etnosentrisme, dan tidak menghargai pluralitas bangsa di kalangan masyarakat.
            Pendidikan mengenai wawasan kebangsaan dan empat pilar berbangsa dan bernegara perlu disoroti oleh pemerintah mengingat generasi bangsa kita yang banyak terpengaruh oleh budaya luar yang masuk ke Indonesia. Kita tentu mengharapkan gubernur jawa barat mendatang dapat menjadi sorotan dan panutan bagi rakyat tanah pasundan ini, umumnya bagi bangsa Indonesia. Itu semua berawal dari kita, masyarakatlah yang memilih. Tentukan pilihan Anda dengan memahami visi, misi, dan program pasangan calon, mengenali riwayat hidup pasangan calon, memahami hidup berbangsa dan bernegara karena pemimpin yang berkualitas dipilih oleh pemilih yang cerdas.






















Muhammad Kosasih
Fakultas Ilmu Budaya (FIB)
Universitas Padjadjaran, Jatinangor - Sumedang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar